WahanaNews.co | Kiriman sampah secara ilegal dari Kanada ke sejumlah negara berkembang termasuk Indonesia, menjadi sorotan sejumlah aktivis asing.
Sorotan tersebut ditayangkan langsung melalui film dokumenter oleh kelompok aktivis asing.
Baca Juga:
Perundingan Indonesia-Canada CEPA Masuki Putaran ke-10, Kedua Negara Optimistis Selesaikan Kesepakatan
Diketahui, dokumenter dari media The Fifth Estate menemukan bahwa perusahaan daur ulang Kanda mengirim sampah rumah tangga yang tak terpilah secara ilegal, Kamis (21/4).
Kiriman ini dilakukan secara ilegal dengan menyembunyikan sampah tak terpilah itu ke sampah yang sudah mendapatkan persetujuan untuk diekspor.
"Isi tempat sampah biru kami dikumpulkan dan dibuang dan 3,3 juta ton sampah plastik dipilah per tahun. [Namun] kurang dari sepuluh persen [sampah] plastik itu didaur ulang.," kata jurnalis The Fifth Estate, Gillian Findlay, dalam dokumenter berjudul "Canadian Recycling Companies Caught Shipping Illegal Trash Overseas," yang dipublikasikan, Kamis (21/4) kemarin.
Baca Juga:
Kain Ulos Batak Jadi Primadona di Festival Fashion Kanada 2024
Salah satu aktivis cilik asal Indonesia, Aeshnina Azzahra Aqilani (14), juga mengungkapkan kekhawatirannya atas masalah sampah plastik yang dikirim Kanada ke RI.
Ia membuat surat kepada Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, untuk tak membuang sampah plastik Kanada ke Indonesia.
"Kepada, Perdana Menteri [Kanada], kenapa Anda mengirim sampah Anda ke negara saya? Anda harus mengelola sampah Anda di negara Anda," kata ujar Nina dalam dokumenter tersebut.