Namun, karena warga terlanjur geram dan merasa dipermalukan. Mereka menuntut agar mulai hari ini Sekdes AS tak lagi masuk kantor atau dinonaktifkan. Keinginan mereka diperkuat dengan petisi yang ditandatangani oleh 1.200 lebih warga yang akan dilampirkan sebagai pertimbangan pemberhentian.
Salah satu warga secara tegas mengatakan bahwa, Sekdes yang juga dosen salah satu STIE itu telah melakukan perbuatan yang memalukan. AS telah melakukan perbuatan yang neresahkan dan memalukan warga. Pihaknya benar-benar menolak AS sebagai perangkat desa.
Baca Juga:
Seorang Wanita Tewas Usai Minum Miras di Tempat Hiburan Malam Jakarta
Dari perwakilan warga yang berdialog, memastikan bahwa Kades secara lisan mau memberhentikan sekdes.
Kasus ini bermula dari sebuah video berdurasi 20 detik yang viral melalui Whatsapp Group. Dalam video yang beredar, nampak AS tanpa hijabnya berjoget, kemudian ada seorang laki-laki berkaos putih menuangkan minuman diduga miras dari botol langsung ke mulut perempuan itu.
Sontak warga pun heboh hingga viral di media sosial. Meskipun AS mengatakan, bahwa yang diminumnya adalah air putih, namun warga tidak percaya dan terlanjur merasa malu dengan ulah perangkat desa itu. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.