WahanaNews.co | Idealnya, setiap gedung atau bangunan milik pemerintah didirikan dengan standar yang lebih ketat, terutama dalam memitigasi bencana, alam maupun non-alam.
Karena, secara umum, bangunan milik pemerintah senantiasa menjadi area publik, yang tentunya berpotensi melahirkan banyak korban jika terjadi musibah.
Baca Juga:
DPP Martabat Prabowo-Gibran Ajak Masyarakat dukung Presiden dan Wakil Terpilih Demi Indonesia Maju
Hal itu disampaikan Sekjen Pengurus Pusat Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila, KRT Tohom Purba, saat dimintai pandangannya pasca-kebakaran maut di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, Banten, yang hingga Selasa (14/9/2021) tercatat sudah menyebabkan 48 napi meninggal dunia.
“Tragedi Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang itu, tentu saja, menjadi alarm bagi kita untuk mengaudit, mengevaluasi, sekaligus mengeksekusi kesiapan mitigasi bencana pada bangunan-bangunan milik pemerintah, termasuk Lapas,” kata Tohom kepada WahanaNews, Rabu (15/9/2021).
Ia mengaku miris mendengar statement sejumlah petinggi terkait tragika Lapas Tangerang, yang menurutnya seolah disampaikan tanpa rasa bersalah.
Baca Juga:
Alperklinas Indonesia Jadi Pembicara pada Forum Kelistrikan FISUEL Internasional di Barcelona
“Yang paling bikin miris, tentunya pernyataan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, yang bilang bahwa instalasi listrik Lapas Tangerang memang belum pernah dibenahi sejak bangunan itu berdiri pada tahun 1972, atau hampir setengah abad. Padahal, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kebakaran itu diduga dipicu akibat hubungan arus pendek atau korsleting pada instalasi listrik,” kata Tohom.
“Pertanyaannya, apakah fakta itu baru diketahui Menkumham setelah Lapas Tangerang terbakar, atau sejak jauh hari sebelumnya? Artinya, apakah statement itu dilontarkan hanya sebagai bentuk langkah eskapis, ataukah pengakuan akan kelalaian pihaknya?” imbuhnya.
Selanjutnya, Tohom pun menyoroti soal over-capacity yang berujung pada timpangnya rasio jumlah sipir dengan warga binaan penghuni Lapas.