WahanaNews.co | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan tidak
semua Kepolisian Sektor (Polsek)
bisa melakukan penyidikan.
Namun, semua Polsek yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya tetap bisa
melakukan penyidikan.
Baca Juga:
Densus 88 Mabes Polri Lakukan Deradikalisasi Dukung Sektor Pertanian Indonesia
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono,
mengatakan, DKI Jakarta memiliki karakteristik tersendiri.
Pasalnya, Jakarta diisi masyarakat
yang homogen serta dinamis.
"Kalau Jakarta ini punya
karakteristik sendiri. Ibu kota ini. Dengan masyarakatnya yang homogen, yang
dinamis," ujar Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu
(31/3/2021).
Baca Juga:
dr Siti Nadia Tarmizi Minta Kader PKK Lakukan Hal Ini untuk Mencegah Stunting
Rusdi menyebut, setiap Polsek melakukan penyesuaian dengan aktivitas masyarakat di
sekitarnya.
Rusdi mengatakan, hal itu menjadi salah satu pertimbangan kenapa Polsek di
jajaran Polda Metro Jaya boleh melakukan penyidikan.
"Tentunya aktivitas Polsek juga disesuaikan dengan aktivitas masyarakat. Kalau di
Jakarta, Polsek tetap melakukan tindakan kepolisian dan melakukan penyidikan,"
tuturnya.