Rusdi menyebut, wilayah
hukum Polda Metro Jaya, yang meliputi DKI Jakarta dan
sejumlah wilayah di sekitarnya, berbeda dari daerah lainnya.
Jakarta merupakan ibu kota Indonesia
yang punya kondisi khusus.
Baca Juga:
PT PLN Medan Lakukan Pemadaman Listrik di 10 Lokasi: Ini Jadwal dan Lokasinya
"Jakarta ini khusus. Situasinya berbeda
dengan kondisi-kondisi yang lain," tutup Rusdi.
Sebelumnya, Jenderal Sigit
mengeluarkan keputusan terkait Polsek. Isinya, tidak semua Polsek dapat melakukan penyidikan.
Totalnya, ada 1.062
polsek di Indonesia yang tidak bisa lagi melakukan penyidikan.
Baca Juga:
Pj Bupati Tapteng ke Pasar Pandan, Ternyata ini yang Dilakukannya!
Hal itu tertuang dalam Keputusan
Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk
Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak
Melakukan Penyidikan).
Keputusan ini adalah tindak lanjut
program prioritas Jenderal Sigit yang disampaikan pada Commander Wish.
Dari seluruh Polda, tak
ada Polsek di Polda Metro Jaya yang dinyatakan tidak melakukan
penyidikan.