WAHANANEWS.co, Jakarta - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Lukman Edy, menyatakan siap menghadapi laporan PKB ke Mabes Polri maupun ke sejumlah kepolisian daerah.
"Saya siap menghadapinya," kata Lukman seperti dikutip dari Antara, Rabu (7/8/2024).
Baca Juga:
Cak Imin Umumkan Periode 2024-2029 Terakhir Pimpin PKB
Ia berpendapat bahwa pelaporan PKB terhadap dirinya tidak sepatutnya dilakukan karena masalah yang dipersoalkan seharusnya bisa diselesaikan secara internal.
PKB sebelumnya mempersoalkan pernyataan Lukman saat memberikan keterangan pers setelah menghadiri undangan panitia khusus bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengurus hubungan antarkedua lembaga, pada Rabu (31/7/2024).
Lukman mengaku menggunakan forum tersebut untuk menyampaikan lebih rinci tentang pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, terhadap partai.
Baca Juga:
Cak Imin Sebut Kehadiran Paus Jadi Pengingat Pembangunan Berkeadilan
"Pernyataan saya adalah kritikan keras kepada kepemimpinan Cak Imin. Ketua umum partai politik seharusnya tidak antikritik," ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengatakan tidak akan melaporkan balik PKB ke pihak kepolisian. Menurutnya, otokritik masuk dalam wilayah internal.
“Saya tantang berdebat di depan forum muktamar, klarifikasi kritikan saya di depan muktamirin, biar wilayah dan cabang PKB menilai," katanya.