Saat ditanya apakah dirinya takut dianggap sebagai pengkhianat oleh PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin, ia memberikan sejumlah penilaian.
"Rezim Cak Imin ini sangat eksklusif, hanya beberapa orang saja. Selain orang-orang terbatas tersebut, tidak dianggap sebagai PKB. Ini perusahaan Tbk dikecilkan menjadi cv," ujarnya.
Baca Juga:
Cak Imin Umumkan Periode 2024-2029 Terakhir Pimpin PKB
PKB telah melaporkan Lukman Edy ke Mabes Polri, Polda Jawa Timur, Polda Nusa Tenggara Barat, hingga Polda Jawa Tengah.
Di Polda Jawa Timur pelaporan terhadap Lukman Edy dilakukan oleh Ketua PKB Jawa Timur Halim Iskandar. Halim yang juga menjabat Menteri Desa merupakan kakak Muhaimin.
"Kami silaturahim sekaligus melaporkan Pak Lukman Edy yang menurut saya itu penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong," kata Halim di Polda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa siang.
Baca Juga:
Cak Imin Sebut Kehadiran Paus Jadi Pengingat Pembangunan Berkeadilan
Halim mempertanyakan alasan Lukman menyampaikan pernyataan yang mengandung ujaran kebencian.
"Dia mengatakan bahwa elit PKB kacau dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan, dan saya merasa itu adalah fitnah yang keji," ujar Halim.
Selain itu, menurut Halim, Lukman tidak memiliki kapasitas untuk berbicara mengenai PKB.