WahanaNews.co | Seorang Polisi ditemukan tewas tertembak di bagian kepala di rumahnya, diketahui polisi tersebut bernama Briptu Wendi Pratama warga Desa Seuneubok Punteut, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (25/8/2022) lalu.
Sebelum diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan, jasad Briptu Wendi terlebih dahulu diautopsi di RSUD Kota Langsa untuk mengetahui penyebab kematian personel Polri tersebut.
Baca Juga:
Pria di Thailand Tega Tembak Buah Zakar Teman Gara-gara Ditagih Utang Rp73 Ribu
Paman Briptu Wendi, Sugiarno mengatakan almarhum dikuburkan satu hari setelah korban ditemukan tak bernyawa tepatnya pada Jumat (26/8/2022). Ia dimakamkan di kampung halamannya di Desa Jambur Labu, Kecamatan Bireuen Bayeun, Aceh Timur layaknya masyarakat biasa.
"Dikebumikannya seperti masyarakat biasa. Tidak ada (upacara kepolisian)," kata Sugiarno, Senin (28/8).
Polda Aceh menyebut Briptu Wendi Pratama tidak diberikan upacara pemakaman secara kedinasan karena perbuatan yang dilakukan almarhum merupakan perbuatan yang tercela.
Baca Juga:
Dicopot dan Ditahan Propam, Polisi di Sukabumi Terciduk Berduaan dengan Istri Orang
"Perbuatan Briptu WP (Wendi Pratama) adalah perbuatan tercela sehingga diputuskan tidak diberikan pemakaman secara kedinasan," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy saat dikonfirmasi.
Winardy bilang Briptu Wendi terindikasi melakukan bunuh diri, hal itu berdasarkan hasil autopsi luar yang telah dikeluarkan oleh dokter forensik. Sebab, tidak ditemukan luka lain selain luka tembak.
"Pendapat dokter forensik mengarah kepada perbuatan bunuh diri," kata Winardy.