WahanNews.co | Diduga memerkosa bocah 13 tahun yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP), Seorang pria di Kota Bontang, Kalimantan Timur, berinisial SH (30), warga Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Yohanes Bonar Adiguna mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga korban.
Baca Juga:
Guru Jadi Tersangka Cabul Bocah SD di Nias Utara tapi Tak Ditahan dan Masih Aktif Mengajar, Ini Alasan Polisi
”Tersangka (SH) ditangkap di Jalan STQ Gang Mulawarman Sangatta Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (24/9/2022 ) sekitar pukul 04.00 Wita," katanya.
Kronologi terbongkarnya perbuatan pelaku Yohanes mengatakan, terbongkarnya perbuatan pelaku setelah ayah korban mendapat telepon dari saksi berinisial WT bahwa anaknya telah dicabuli oleh pelaku SH.
Mendapat laporan itu, sambungnya, ayah korban langsung mendatangi sang anak yang berada di rumah neneknya.
Baca Juga:
Polda NTT Serahkan Berkas Perempuan F Kasus Eks Kapolres Ngada ke Kejati
Kemudian, sang ayah menanyakan apa yang didapatnya dari saksi WT, dan korban mengakui bahwa sudah disetubuhi oleh pelaku SH.
Kepada sang ayah, kata dia, pelaku menyuruhnya masuk ke dalam rumah lalu menguncinya dari dalam. Setelah itu, pelaku melakukan aksi bejatnya sebanyak dua kali dan menyuruh korban pulang. Sang ayah yang tak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya lantas melaporkannya ke Polres Bontang hingga akhirnya pelaku ditangkap.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Polres Bontang