Laporan terhadap Razman, lanjut Maryono, merupakan perintah langsung dari Mahkamah Agung. Pasalnya tindakan yang dilakukan oleh Razman Cs merupakan sebuah penghinaan terhadap lembaga peradilan Tanah Air
“Ini perintah Mahkamah Agung sendiri. Jadi, atas kejadian itu kami juga enggak diam. Ini atas nama lembaga. Jadi, ada strata perintah,” ucapnya.
Baca Juga:
Pengadilan Tinggi Jakarta Kawal Kasus Razman Hingga Pelaporan ke Bareskrim Polri
Sebelumnya, sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution di PN Jakut pada Kamis (6/2/2025) lalu sempat ricuh. Keributan itu dipicu bermula saat hakim memutuskan sidang digelar tertutup karena materi sidang yang bermuatan asusila.
Keputusan hakim ini ditentang oleh Razman, namun tidak berubah.
Sidang menjadi ricuh dan akhirnya hakim memutuskan sidang diskors sampai situasi kondusif. Sesaat kemudian hakim meninggalkan ruang sidang, dan Razman mendatangi Hotman Paris yang dihadirkan dalam sidang tersebut. Dalam video itu, Razman tampak mengamuk hingga nyaris menjotos Hotman.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Tanggapi Keributan Razman Arif dan Hotman Paris di Pengadilan
Saat peristiwa itu, pengacara Razman, Firdaus Oiwobo juga terlihat naik ke atas meja ketika kericuhan terjadi di ruang sidang. Tak lama, Hotman Paris pun akhirnya dibawa oleh tim pengacaranya ke luar ruang sidang. Buntut dari aksinya itu, Firdaus Oiwobo resmi dipecat dari organisasi advokat.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.