WahanaNews.co |
Diduga terlibat prostitusi online di Sunter, Jakarta Utara, artis berinisial TS
dan selebgram dengan inisial MA, diamankan polisi. Tarif artis TS dan selebgram
MA ini menyentuh angka Rp110 juta untuk satu kali pelayanan.
Baca Juga:
Kenali Modusnya, Waspada Penipuan Online Baru di LinkedIn
"Untuk kegiatan prostitusi ini, dua orang wanita
memasang tarif seharga Rp 30 juta. Satu orang pelaku wanita ini memasang tarif
Rp 30 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko dalam
jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Jumat
(27/11/2020).
Sudjarwoko mengatakan, TS adalah artis pemain film layar
lebar, sedangkan MA adalah selebgram bintang iklan. Keduanya ditangkap di hotel
bintang lima di Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (24/11) malam saat melakukan
threesome dengan seorang pria hidung belang.
"Pada saat ditangkap, ternyata kedua wanita ini
melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang
biasa disebut threesome dengan tarif Rp 110 juta," kata Sudjarwoko.
Baca Juga:
Jaksa Gadungan Menipu Rp4,6 Miliar untuk Judi Online, Ditangkap Kejagung
Dari Rp 110 juta itu, keduanya mendapatkan bayaran
masing-masing Rp 30 juta (total Rp 60 juta). Sisanya adalah bagian muncikari.
"Dua wanita ini mendapat bayaran Rp 30 juta, kalau 2
orang berarti Rp 60 juta, sisanya Rp 50 juta untuk diamankan untuk biaya
muncikari," katanya.
Namun, keduanya baru menerima uang muka sebesar Rp 60 juta.
"Sisanya sesuai kesepakatan (dibayar) setelah selesai
melakukan kegiatan akan dilunasi Rp 50 juta," katanya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang muncikari
terdiri dari perempuan dan laki-laki. Keduanya berinisial AR dan AC.
Dalam penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti berupa handphone
dan kondom serta seprai. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. [qnt]