WahanaNews.co | Kerusuhan maut di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) jadi sorotan masyarakat dunia.
125 orang dinyatakan meninggal, sedangkan ratusan orang lainnya mengalami luka-luka akibat kerusuhan yang terjadi usai laga lanjutan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya.
Baca Juga:
Soal Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata, Mabes Polri Angkat Suara
Banyak pihak menyebut gas air mata yang ditembakkan polisi jadi penyebab utama jatuhnya banyak korban jiwa dalam tragedi tersebut.
Lantas, siapa yang memerintahkan polisi pengamanan di stadion menembakkan gas air mata?
Menjawab pertanyaan tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga:
Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata, KPK Sebut Bakal Verifikasi Laporan
Dia mengaku, Polri pun telah memeriksa 18 anggota kepolisian, mulai dari perwira tinggi, perwira menengah, hingga anggota, yang ditugaskan mengamankan pertandingan malam itu.
"Ya, saya ulangi lagi ya. Saat ini sedang dimintai keterangan atau didalami di level managerial pengamanan di lapangan, itu dulu, biar tim bekerja dulu dan jangan terburu-buru," kata Dedi, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (4/10/2022).
"Asas kehati-hatian, ketelitian, kemudian kecermatan juga menjdi standar dari tim (investigasi) ini," imbuhnya.