Terkait larangan dari FIFA terhadap penggunaan gas air mata oleh tim pengamanan pertandingan sepak bola di dalam stadion, Dedi mengatakan, hal itu juga menjadi materi audit internal Polri.
"Semua standar operasional prosedur, demikian juga statuta dan regulasi yang ada bagian dari materi yang diaudit oleh tim," ujar Dedi.
Baca Juga:
Kisah Penjual Manisan Kolang-kaling, Demi Sesuap Nasi Nekat Jualan di Tengah Demo
"Sabar dulu ya. Saya juga berterima kasih kepada temen-temen media yang terus mengawal proses ini. Nantinya Insya Allah akan saya sampaikan setelah tim bekerja sesuai dengan parsial-parsialnya," pungkasnya.
Pernyataan Kapolri
Hal senada disampaikan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga:
Brimob Kocar-kacir Terkena Gas Air Mata saat Bubarkan Demo Ojol di Solo
Dia berjanji, pengusutan yang dilakukan nantinya akan mengupas perihal proses penyelenggaraan dan pengamanan pertandingan di Stadion Kanjuruhan.
"Sekaligus melakukan investigasi terkait peristiwa yang mengakibatkan banyaknya korban," kata Sigit, di Stadion Kanjuruhan, Minggu (2/10/2022).
Hasil investigasi yang dilakukan Polri nantinya, kata Sigit, diharapkan dapat menjelaskan penyebab peristiwa tersebut sekaligus mengadili pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya ratusan orang di Stadion Kanjuruhan.