WAHANANEWS.CO - Bos Blueray Cargo, John Field, mengakui adanya pemberian uang senilai Rp21 miliar yang disebut diperuntukkan bagi Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam perkara dugaan suap pengurusan impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pengakuan tersebut terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Fakta itu muncul saat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa John Field sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap importasi barang.
Baca Juga:
Kebakaran Motor Gegerkan Jalan Pajajaran Bogor, Diduga Berasal dari Mesin
Dalam persidangan, John membenarkan adanya kode-kode khusus yang digunakan untuk menandai penerima uang.
Kode BC1 disebut merujuk kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, BC2 untuk Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026 Rizal, dan BC3 untuk Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono.
John mengatakan kode tersebut disampaikan secara lisan oleh Orlando Hamonangan yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Baca Juga:
Komisi IX Soroti Bengkaknya Titik SPPG, Pemerintah Diminta Audit Total
Jaksa kemudian membacakan isi berita acara pemeriksaan (BAP) terkait aliran dana yang diberikan secara berkala sejak Juli 2025 hingga Januari 2026.
John membenarkan seluruh keterangan yang dibacakan jaksa dalam persidangan.
Menurut jaksa, setiap amplop berkode BC1 berisi uang sebesar Rp3 miliar yang disebut diperuntukkan bagi Djaka Budhi Utama.