"Acara
akan dihadiri hanya 60 orang dengan protokol kesehatan yang sangat ketat PCR (polymerase chain reaction) dan
selebihnya 900 sekian itu melalui virtual dan streaming," kata Bambang, Selasa (10/8/2021).
Hal ini
berbeda dengan pelaksanaan sidang tahun lalu, yang juga digelar di tengah
pandemi Covid-19 tetapi masih dihadiri oleh 226 anggota MPR.
Baca Juga:
Hal-hal Penting Pidato Jokowi di Sidang Tahunan MPR
Adapun
60 undangan yang akan hadir secara fisik kali ini adalah Presiden dan Wakil Presiden, Pimpinan MPR (10 orang), Ketua Fraksi/Kelompok
DPD (10 orang), Pimpinan DPR (5 orang), Ketua Fraksi di DPR (9 orang), Pimpinan
DPD (4 orang), perwakilan subwilayah (4 orang).
Kemudian,
para pimpinan lembaga negara, yakni Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Ketua Mahkamah Agung, Ketua
Mahkamah Konstitusi, Ketua Komisi Yudisial.
Selanjutnya, dari
unsur pemerintah, hadir empat Menteri Koordinator, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet,
Mentei Keuangan, Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri.
Baca Juga:
Pagi Ini, Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR
Sedangkan
dua undangan lainnya adalah pembaca doa, dalam hal ini Ketua Majelis Ulama
Indonesia, dan pembaca doa dalam Sidang RAPBN.
975 Undangan Mengikuti Secara
Virtual