Pertama,
Jokowi berpidato pada pukul 08.30 WIB dalam rangka Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR RI-DPD
RI Tahun 2021.
Kedua,
pukul 10.30 WIB, yaitu pidato Presiden dalam rangka Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022
disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya.
Baca Juga:
Hal-hal Penting Pidato Jokowi di Sidang Tahunan MPR
Selain
Jokowi, Bamsoet selaku Ketua MPR juga akan menyampaikan pidato pengantar Sidang
Tahunan MPR Tahun 2021, sedangkan Ketua DPD, La Nyalla Mattalitti, akan menyampaikan pidato pengantar
Sidang Bersama DPR dan DPD.
Adapun
pada sidang-sidang sebelumnya, Presiden biasanya berpidato sebanyak tiga kali, yakni pidato
tentang kinerja lembaga pada sidang tahunan MPR, pidato kenegaraan dalam rangka
Hari Ulang Tahun RI pada sidang bersama DPR-DPD, serta pidato dalam rangka
penyampaian RAPBN pada sidang pembukaan masa sidang DPR.
Baca Juga:
Pagi Ini, Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR
Digelar Lebih Ringkas
Situasi
pandemi Covid-19 membuat Sidang Tahunan kali ini digelar secara ringkas dan ditargetkan rampung
pada Senin (16/8/2021) siang.
"Sekitar
jam 12 acara dijadwakan sudah selesai. Saya sebagai Ketua DPR RI yang akan
menutupnya," kata Ketua DPR, Puan Maharani, Minggu
(15/8/2021).