PPKM Level 4, 3, dan 2
telah diterapkan selama empat pekan terakhir.
Awalnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli
lalu, usai ada lonjakan kasus Covid-19.
Baca Juga:
Hal-hal Penting Pidato Jokowi di Sidang Tahunan MPR
Kemudian, pemerintah menggunakan istilah PPKM berbasis level
mulai 20 Juli dan beberapa kali diperpanjang hingga 16 Agustus untuk Jawa dan
Bali.
Sementara PPKM berbasis
level 2, 3, dan 4 di sejumlah daerah luar Jawa dan Bali berakhir pada 23
Agustus.
Pandemi Covid-19 sudah
satu setengah tahun menghantam Indonesia.
Baca Juga:
Pagi Ini, Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR
Hingga kemarin, total
kasus positif Covid-19 telah mencapai 3.854.354 orang.
Dari jumlah itu,
sebanyak 3.351.959 orang sembuh, 117.588 orang meninggal, dan 384.807 masih
dalam perawatan. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.