1. Passing Grade CPNS 2023 Pelamar Umum
Pembobotan nilai SKD materi soal TWK dan TIU, jawaban benar bernilai 5, jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0. Kemudian, materi soal TKP jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, tidak menjawab bernilai 0.
Baca Juga:
SKD CPNS Segera Dimulai, Ini Nilai Ambang Batasnya?
Nilai ambang batas atau passing grade TWK: 65
Nilai ambang batas atau passing grade TIU: 80
Nilai ambang batas atau passing grade TKP: 166
Baca Juga:
Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Diumumkan Hari Ini, Dapatkan Kartu Pendaftarannya!
Nilai kumulatif tertinggi untuk TWK sebanyak 150 poin, TIU 175 poin, dan TKP 225 poin. Sementara itu, nilai tertinggi SKD 2023 sebesar 550 poin.
2. Passing Grade CPNS 2023 Pelamar Khusus
Nilai ambang batas atau passing grade CPNS 2023 lulusan cumlaude: nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85