WahanaNews.co |
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, menegaskan,
penunjukkan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
Ia mengatakan, Kepala Negara punya wewenang
penuh untuk menentukan sosok pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.
Baca Juga:
Paripurna Pengesahan Panglima TNI Yudo Margono Digelar Pekan Depan
"Tentu Presiden Jokowi yang memiliki hak
prerogatif untuk menentukan siapa panglima TNI," kata Fadjroel, saat
dihubungi wartawan, Kamis (17/6/2021).
Saat ditanya tentang beredarnya kabar bahwa
mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono, melakukan lobi ke
Presiden Jokowi mengenai jabatan panglima TNI, Fadjroel tak menjawab.
Ia hanya menyebut, Presiden akan memilih
kandidat yang terbaik.
Baca Juga:
Tanpa 'Voting', Seluruh Fraksi di Komisi I Setujui Laksamana Yudo Jadi Panglima TNI
"Kita tunggu saja, pasti dipilih yang
terbaik," kata dia.
Adapun, Hadi Tjahjanto akan memasuki masa
purnatugas pada November 2021.
Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Presiden
akan mengajukan satu nama calon Panglima TNI untuk menjalani fit and proper test atau uji kelayakan
dan kepatutan di DPR RI.