WahanaNews.co |
Menteri Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan,
pengelolaan dana haji dipastikan aman.
Hal ini
menjawab pertanyaan masyarakat yang menyinggung dana calon jemaah haji sebesar
total Rp 150 triliun yang telah disetorkan.
Baca Juga:
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Serukan Upaya Pencegahan Pornografi Secara Komprehensif dan Terpadu
"Tidak ada
namanya isu-isu seperti yang berkembang di masyarakat. Artinya apa? Dana haji
saya jamin aman," ujar Muhadjir, dikutip dari siaran pers Kemenko PMK pada
Sabtu (5/6/2021).
"Perlu
diketahui bahwa dana calon jemaah haji hingga hari ini mencapai Rp 150 triliun
dan dikelola dengan sangat baik. Betul bahwa ada masyarakat yang mempertanyakan
keberadaan dana haji yang selama ini telah disetorkan," jelasnya.
Dia
melanjutkan, di tengah keterbukaan informasi sekarang ini, orang dengan mudah
menyebarkan kabar miring.
Baca Juga:
Jokowi Akan Buka PON XXI Aceh-Sumut, Tarian Kolosal Malahayati Siap Pukau Penonton
Di antaranya,
ada kabar yang menyebut dana haji saat ini digunakan untuk pembangunan
infrastruktur.
Dalam rangka
pengendalian, koordinasi, dan memastikan kabar tersebut, Muhadjir langsung
mengunjungi Kantor Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di Menara Bidakara 1,
Jakarta Selatan, pada Jumat (4/6/2021).
Dari
kunjungannya itu dan mencermati laporan yang disampaikan Kepala BPKH, Menko PMK
memastikan pengelolaan dana haji oleh BPKH telah berjalan dengan sangat baik.
"Bisa kita
pastikan bahwa pengelolaan dana haji dilaksanakan dengan sangat profesional, prudent,
penuh kehati-hatian, dan semuanya aman," ucapnya.
Muhadjir pun
menegaskan, kabar miring yang beredar di masyarakat terkait pengelolaan dana
haji sepenuhnya tidak benar.
BPKH, sebut
dia, merupakan badan yang independen dan profesional yang tidak bisa dicampuri
oleh siapapun.
Sehingga,
pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara objektif.
Lebih lanjut
Muhadjir menuturkan, tidak diberangkatkannya jamaah haji Indonesia untuk tahun
ini mempertimbangkan kemaslahatan dan keselamatan umat di masa pandemi yang
belum usai.
"Jumlah
yang berangkat itu ratusan ribu. Tentu saja tidak mudah untuk mengelola mereka,
terutama dalam kaitannya dengan status kesehatannya," ujarnya.
Dia mengatakan,
meskipun pilihan yang harus diambil pahit dan tidak menyenangkan, tetapi
keputusan itu demi kebaikan masyarakat.
"Mudah-mudahan
keputusan pahit ini adalah pil yang justru menjadi obat untuk kita semua. Bukan
sesuatu yang harus kita sesali. Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa
berangkat seperti sedia kala," tegasnya.
Sebagaimana
diketahui, pemerintah melalui Kemenag memutuskan untuk tidak memberangkatkan
calon jemaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021.
Ini merupakan
tahun kedua tidak adanya keberangkatan haji di masa pandemi.
Keputusan ini
tentu membuat daftar tunggu calon jamaah haji menjadi lebih lama.
Ketua BPKH,
Anggito Abimanyu, menuturkan, jumlah waiting list calon jemaah haji per
hari ini sudah mencapai 5.017.000 orang.
Jadi, jika per
tahun kuota haji Indonesia tetap sebanyak 220.000 orang, maka setidaknya
memerlukan waktu 22 tahun untuk menuntaskan pemberangkatan seluruh calon jemaah
haji. [dhn]