Sebab, bulan ini adalah salah satu bulan istimewa, karena di dalamnya turun perintah shalat lima waktu yang diterima langsung oleh Rasulullah dalam peristiwa Isra' Mi'raj.
Meskipun demikian, Pemerintah telah menetapkan hari libur Isra Miraj 1443 H pada Senin, 28 Februari 2022.
Baca Juga:
PLN LAKSANAKAN GELAR PERALATAN DAN PASUKAN PEKERJAAN KONTRUKSI JARINGAN WILAYAH KERJA PROVINSI JAMBI TAHUN 2024
Dengan begitu, maka akan ada 3 hari libur berentetan atau long weekend, yaitu hari Sabtu hingga Senin, tanggal 26 sampai 28 Februari 2022.
Hal itu berdasarkan keputusan bersama menteri Presiden Joko Widodo, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Sebagaimana diketahui, mayoritas masyarakat Muslim meyakini bahwa Isra Miraj terjadi dan diperingati saban tahunnya pada 27 Rajab.
Baca Juga:
Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan 2 Kader PKB yang Dibatalkan sebagai Calon Legislatif Terpilih
Peristiwa ini tepatnya terjadi pada tahun kesepuluh selepas Nabi Muhammad saw hijrah.
Pandangan ini dikemukakan Al-Manshur Faury. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.