WahanaNews.co | Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional
(PAN), Pangeran Khairul Saleh, meminta Kepala Kepolisian Negara
Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, belajar dari masa lalu terkait rencana menghidupkan kembali
Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (PAM Swakarsa).
Sebab, menurutnya, masyarakat masih trauma
dengan PAM Swakarsa yang pernah berdiri di 1998 hingga 1999, karena pernah berbenturan dengan masyarakat sipil dalam sejumlah
kesempatan.
Baca Juga:
Polda Lampung Lamban Tangani Kasus Pelecehan di Bawah Umur
"Masyarakat umum masih dalam
situasi yang traumatik atas PAM Swakarsa yang pernah ada tahun 1998-1999 yang
secara historis memiliki catatan yang kurang baik, di mana terjadinya benturan
dalam masyarakat sipil dan PAM Swakarsa," kata Pangeran kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).
Dia berkata, Listyo harus
memperhatikan sejumlah hal bila ingin menghidupkan kembali PAM Swakarsa.
Pertama, menurutnya, kewenangan yang
diberikan kepada PAM Swakarsa tidak boleh kebablasan.
Baca Juga:
Kapolri Pastikan Pengamanan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi saat Nataru
PAM Swakarsa, kata dia, juga tidak
boleh menjadi alat kekuasaan sehingga berpotensi berbenturan dengan kepentingan
masyarakat.
Pangeran menuturkan, nilai demokrasi
dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah justru akan turun bila hal
tersebut sampai terjadi.
Selanjutnya, menurutnya, pembinaan,
pengawasan, serta sosialisasi terkait pembentukan PAM Swakarsa di hari
mendatang harus dilaksanakan secara baik dan ketat.