WahanaNews.co | Buntut
dari perselisihan antara Habib Bahar bin Smith dan Very Idham Henyansyah alias Ryan
Jombang maka sempat tersebar isu bahwa pihak Ryan akan menempuh jalur hukum.
Baca Juga:
Ngambang! Polisi Klaim Masih Selidiki Penembakan Habib Bahar Bin Smith
Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta,
membantah adanya rencana pelaporan ke pihak kepolisian dari pihak Ryan Jombang.
"Enggak, nggak ada Insya Allah," ucap Ichwan,
Kamis (19/8/2021).
Ichwan mengatakan pihaknya sudah menelusuri soal hal
tersebut ke Lapas Gunung Sindur. Dia juga sudah mendapat penjelasan dari
Kalapas Gunung Sindur terkait permasalahan itu.
Baca Juga:
Ahmad Sahroni Minta Kasus Penenmbakan Habib Bahar bin Smith Diusut Hingga Tuntas
Menurut Ichwan, kasus tersebut sudah diselesaikan secara
internal di dalam Lapas Gunung Sindur.
"Saya semalam ke Gunung Sindur dan diterima oleh kplp
dan kalapas dan ternyata dapat informasi mereka sudah menyelesaikan
permasalahan perselisihan antara Habib Bahar dengan Ryan. Bahwa permasalahan
ini sudah berdamai dan tidak ada apa-apa dan sudah diselesaikan secara
musyawarah," kata dia.
Menurut Ichwan, Kalapas juga sudah menghubungi kuasa hukum
Ryan. Kalapas menyampaikan bila permasalahan tersebut sudah selesai.
"Sudah disampaikan bahwa sesuai dengan kesepakatan awal
ini sudah selesai," katanya.
Sementara itu, pihak Ryan Jombang sempat berencana memproses
kasus tersebut secara hukum. "Memang saya melihat sendiri klien saya
digituin, dia berdarah dan saya juga masih mau suplai obat, saya kecewa lah dan
marah. Tapi saya tetap mengedepankan hukum," ujar Kasman Sangaji, kuasa
hukum Ryan Jombang, Kamis (19/8/2021).
Kasman mengatakan proses hukum yang dimaksud berupa membuat
laporan polisi. Kasman mengatakan pihaknya berencana melaporkan Bahar ke
polisi.
"Kami ada rencana untuk laporan, kami masih menyusun
dan melihat bukti-bukti yang akurat seperti apa, tapi sejauh ini kalau ada
iktikad baik dari habib Bahar ya oke saja," tambahnya saat dikonfirmasi
soal rencana pelaporannya. [rin]