WahanaNews.co | Wakil Presiden (Wapres), KH Ma"ruf Amin, lewat juru bicaranya, Masduki Baidlowi, meminta masyarakat tidak main hakim sendiri menyikapi perbedaan agama di kasus Ahmadiyah, Sintang, Kalimantan Barat.
Warga setempat merusak masjid milik jemaat Ahmadiyah pada Jumat (3/9/2021) lalu.
Baca Juga:
Kemenag Buka Suara Soal Pembongkaran Rumah Ibadah Ahmadiyah Sintang
"Jangan ada proses penghakiman sendiri. Itu ditekankan oleh Wapres, enggak boleh itu," kata Masduki kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
Masduki mengatakan bahwa Ma"ruf menyesalkan tindakan perusakan tempat ibadah jemaat Ahmadiyah tersebut.
Selain tidak bertanggung jawab, Ma"ruf menyebut aksi itu melanggar hukum yang diterapkan di Indonesia.
Baca Juga:
Masjid Jemaah Ahmadiyah Tetap Difungsikan Sebagai Masjid Untuk Masyarakat Umum
Ia mengimbau agar pihak-pihak yang tak setuju atau tak sepaham dengan Ahmadiyah agar bertindak sesuai aturan hukum yang ada.
"Kita boleh tak setuju bahwa paham keagamaan orang lain gak sepaham, yang kita anggap keliru. Tapi kan gak boleh ada pelanggaran hukum, apalagi perusakan yang menimbulkan kesusahan buat yang lain," katanya.
Masduki menyatakan bahwa Ma"ruf telah meminta aparat keamanan memproses hukum aksi perusakan Masjid milik Ahmadiyah Sintang agar tak terulang kejadian yang serupa di kemudian hari.
"Wapres meminta hal-hal ini ditangani pihak keamanan. Supaya ada hukum ditegakkan," ujarnya.
Pihak kepolisian telah menangkap 10 orang yang diduga terlibat perusakan masjid milik jemaat Ahmadiyah.
Mereka diamankan di daerah Sintang pada Minggu (5/9/2021) siang.
"Kami sudah amankan 10 orang," kata Juru Bicara Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go, Minggu (5/9/2021) malam. [qnt]