Namun begitu, Ramadhan
menekankan, tidak lantas setiap polisi yang bertugas di bidang narkoba bakal
identik atau dipastikan rentan terjerat narkoba.
Dalam hal ini, Kompol Yuni memang
sering berada dalam jabatan penting di bidang narkoba.
Baca Juga:
Tim Polibatam Raih Prestasi di National Robotics Competition Singapura 2024
Bila dirunut, Kompol Yuni tercatat pernah
menjadi Kasat Narkoba Polres Bogor serta bertugas di Direktorat Reserse Narkoba
Polda Jabar.
Tapi, Ramadhan
mengatakan, tudingan bahwa polisi di bidang narkoba pasti akan terjerembab ke
kasus penyalahgunaan juga tidak bisa dipukul rata ke seluruh anggota Korps
Bhayangkara.
"Itu tidak bisa digeneralisir.
Setiap anggota yang bertugas di narkoba rentan, itu tidak bisa. Nanti seperti
apa kita lihat," tutup Ramadhan.
Baca Juga:
Sukses Transportasi PON XXI, Dishub Sumut Bubarkan Tim Pelaksana
Dalam perkara ini, Kompol Yuni
Purwanti ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ia sedang mengemban jabatan Kapolsek
Astanaanyar saat penindakan tersebut.
Yuni dan 11 anak buahnya diringkus
oleh koleganya sesama aparat polisi.