Ia menekankan bahwa setiap pelanggaran hukum harus diproses melalui jalur peradilan yang sah agar keadilan dapat ditegakkan.
Marinus juga mengingatkan bahwa perhatian pemerintah tidak boleh berhenti pada proses hukum terhadap pelaku.
Baca Juga:
Wabup Berni Dhey: Legalitas Kunci Kemajuan Usaha, Forum Layanan Hukum Jadi Momentum Bangun Iklim Investasi di Ngada
Perlindungan dan pemulihan juga harus diberikan kepada keluarga korban, terutama anak-anak yang mengalami trauma akibat menyaksikan secara langsung peristiwa kekerasan tersebut.
Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan upaya DPR dalam memperkuat sistem perlindungan saksi dan korban agar tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pemulihan hak-hak korban beserta keluarganya.
Di akhir pernyataannya, Marinus mengajak masyarakat untuk tetap mempercayakan penyelesaian setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum dan tidak mudah terprovokasi untuk melakukan aksi main hakim sendiri.
Baca Juga:
Rieke Diah Pitaloka Kecam Dugaan Penyiksaan Wanita di Bandung, Sebut Kejahatan Luar Biasa
"Negara hukum hanya akan tegak apabila masyarakat menghormati proses hukum, bukan menggantikannya dengan kekerasan," pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.