Pengambilan data Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 dilakukan dengan menggunakan metode campuran, yakni kuantitatif dan kualitatif. Pengambilan data dilakukan mulai 1 Januari 2024 hingga 13 Februari 2024.
Pada metode kuantitatif, dilakukan survei terhadap 536 responden dari jurnalis aktif, dan juga data kuantitatif lain berasal dari data sekunder yang dikumpulkan oleh AJI untuk bahan faktor koreksi, yakni data aktual kekerasan terhadap jurnalis selama 2019-2023.
Baca Juga:
Pengeroyokan Jurnalis CNN Indonesia di Papua Dikecam AJI
Untuk metode kualitatif, pengumpulan data dilakukan dengan cara "focus group discussion" (FGD) atau diskusi kelompok terpumpun, dan juga wawancara mendalam kepada beberapa pemangku kepentingan.
Adapun "margin of error" (toleransi kesalahan) tidak diatur dan terdapat beberapa pertanyaan yang dapat dijawab lebih dari sekali atau "multiple answered".
Pengambilan data kuantitatif dilakukan terhadap jaringan-jaringan jurnalis yang disebar di tempat liputan atau ruang media untuk mendapatkan keterwakilan setiap wilayah.
Baca Juga:
AJI Lapor ke Polda Metro Jaya Usai Akun Instagramnya Diretas
Pengambilan data kualitatif di wilayah Jawa menggunakan jaringan aliansi AJI atau asosiasi jurnalis lainnya, sedangkan di luar Jawa, data diambil berdasarkan pengelompokan wilayah.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.