Sebelumnya, dalam Konferensi Pers Pembatalan Keberangkatan
Haji oleh Kementerian Agama, dijelaskan bahwa salah satu alasan pembatalan
adalah akibat pandemi COVID-19 yang masih belum mereda.
Selain itu, hingga saat ini Pemerintah Saudi belum
mengundang Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang
persiapan penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.