WahanaNews.co | Sejumlah warganet menyoroti pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menganggap pensiunan PNS sebagai beban negara.
Mereka menilai, dibandingkan pensiunan PNS, pensiunan DPR lebih menjadi beban. Pasalnya, pensiunan DPR digaji seumur hidup padahal hanya menjabat 5 tahun.
Baca Juga:
Kinerja Pendapatan Negara Tahun 2024 Masih Terkendali, Menkeu: Ada Kenaikan Dibanding Tahun 2023
“PNS, Polri, dan TNI dpt pensiun setelah mengabdi 20-30 thn, gajinya dipotong 4,75 persen setiap bln. DPR dpt pensiun meski hny jabat 5 thn. Pensiunx seumur hdp. Uang pensiunx bs diwarisi pd istri hgg anak. Gajix entah dipotong/tdk. Sampai sini, mn yg jdi beban negara. Entah!” ujar akun @BudhyNurgiantto.
“Kalo PNS yang masa kerjanya tahunan sih wajar. Tapi kalo DPR masa kerja hanya 5 tahun, mohon maaf bu sri lebih baik ubah kebijakan tersebut karena itu lebih dari pada beban keuangan negara,” ujar akun @MuhNurulHuda.
Sebagai informasi, protes warganet mengenai anggaran pensiunan DPR dinilai lebih membebani negara tersebut mencuat usai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) memberikan beban sebesar Rp 2.800 triliun pada keuangan negara.
Baca Juga:
Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, Menkeu: Awal Sinergi yang Baik
Karena hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian ingin skema pensiunan segera diubah.
"Reformasi di bidang pensiun menjadi sangat penting," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, dikutip dari Kompas.com, Rabu (24/8/2022).
Dibandingkan dengan pensiunan PNS, berapa besaran gaji pensiunan DPR dan bagaimana aturannya?
Uang pensiun anggota DPR diberikan seumur hidup