WahanaNews.co | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sejak tahun 2023 secara masif menjalankan program pendampingan bagi perempuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di 10 provinsi di Indonesia dalam bentuk pelatihan berbagai keterampilan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menegaskan para warga binaan perempuan membutuhkan keterampilan khusus untuk membiayai hidup mereka saat keluar dari Lapas.
Baca Juga:
Kemen PPPA Tegaskan Komitmen Lindungi Korban Kekerasan Seksual dengan Regulasi dan Layanan Terpadu
Keterampilan ini penting karena stigma negatif masih terus melekat terhadap warga binaan.
“Kami memberikan perhatian besar untuk para perempuan warga binaan di lembaga pemasyarakatan. Mereka layak mendapatkan kesempatan kedua memiliki kehidupan yang lebih baik. Pada kenyataannya kita tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan bahwa di masyarakat masih ada stigma negatif terhadap perempuan warga binaan. Mereka seringkali mengalami perlakuan yang kurang bersahabat ketika kembali ke masyarakat,” kata Menteri PPPA di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Bali, Senin (14/10/2024).
Oleh karena itu, kata dia, melalui pendampingan pelatihan ini diharapkan bisa mengubah cara pandang masyarakat bahwa mereka layak mendapatkan kesempatan untuk hidup lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Baca Juga:
Menteri PPPA Kawal Kasus Kekerasan Anak di Banyuwangi
Berdasar data terakhir 14 Oktober 2024 yang dihimpun dari Sistim Database Pemasyarakatan (SDP) Publik dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, narapidana perempuan di Indonesia mencapai 10.053 orang.
Mereka tersebar di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (33 orang), Lembaga Pemasyarakatan Khusus Perempuan (5.388 orang), Lembaga Pemasyarakatan (2.999 orang), dan Rumah Tahanan (1.628 orang).
Kemen PPPA sendiri telah memberikan pendampingan keterampilan pada Lapas di Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Yogyakarta, Jawa Timur, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, NTB, dan Banten.