WahanaNews.co | Kejaksaan Agung (Kejagung) RI siap mendukung penuh suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Burhanuddin, Jaksa Agung RI saat menerima kunjungan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di ruang kerjanya Rabu (8/06/2022).
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Adapun bentuk dukungan yang akan diberikan yakni melalui bidang perdata dan tata usaha negara dengan memberi pendampingan dalam pengadaan logistik pemilihan serta mewakili KPU RI dalam sengketa hasil Pemilu.
Di bidang intelijen, Kejaksaan RI akan mendukung dalam hal pengamanan, penerangan dan penyuluhan hukum masyarakat.
Kejaksaan RI juga akan mensosialisasikan tahapan dan jadwal Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, di internal Kejaksaan RI, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah (Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri), serta sosialisasi guna meningkatkan partisipasi masyarakat.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
“Untuk saling menguatkan secara kelembagaan, akan dilakukan MoU (Memorandum of Understanding) antara Kejaksaan dengan KPU, dan akan diimplementasikan ke tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai kecamatan sehingga proses pelaksanaan dapat berjalan dengan baik,” ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Rabu (8/06/2022).
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, pada kesempatan tersebut, menyampaikan kunjungan KPU ke Kejagung guna menjalin kerja sama dan dukungan terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU RI juga menjelaskan berdasarkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) sampai dengan Maret 2022, jumlah pemilih sampai dengan Maret 2022 sejumlah 190.573.769 orang pemilih, 695.102 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kemudian pemilih baru sebanyak 88.516 dan 135.954 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Dari jumlah pemilih 190.621.207 pemilih bulan sebelumnya (Februari 2022) terdapat selisih sebanyak 47.438 orang pemilih.
Ketua KPU RI menyadari bahwa penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bukan pekerjaan mudah, dan tentu dalam pelaksanaannya akan banyak menimbulkan permasalahan hukum.
“Kehadiran kita merupakan tindakan preventif untuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang timbul dengan cara pendampingan, pengamanan, dan proses litigasi di pengadilan,” ujar Hasyim Asy’ari.
Dalam audiensi tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy’ari turut didampingi anggota KPU RI yaitu Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, dan Inspektur Utama Nanang Priyatna. Sedangkan dari jajaran Kejagung, Jaksa Agung Burhanuddin didampingi oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Fadil Zumhana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto. [qnt]