Di sisi lain, Surahman menilai penanganan terhadap korban harus menjadi perhatian utama dalam setiap proses penegakan hukum.
Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan korban memperoleh perlindungan secara menyeluruh, mulai dari layanan kesehatan hingga pendampingan psikologis agar proses pemulihan dapat berjalan optimal.
Baca Juga:
Baleg DPR Pastikan RUU Masyarakat Adat Jadi Prioritas, Nyoman Parta: Negara Tak Akan Dirugikan
"Selain mengalami trauma akibat pembegalan, luka fisik yang diderita korban juga mengancam cita-citanya menjadi pilot. Oleh karena itu, negara wajib hadir memastikan pemulihan medis dan psikologis berjalan secara konsisten agar korban dapat kembali menata masa depannya," katanya.
Lebih lanjut, Surahman mengingatkan bahwa anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang rentan menjadi sasaran tindak kriminal di ruang publik.
Oleh sebab itu, ia mendorong peningkatan intensitas patroli kepolisian di titik-titik rawan kejahatan, penguatan edukasi keselamatan bagi kalangan remaja, serta peningkatan peran keluarga dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak.
Baca Juga:
Setjen DPR RI Perkuat Tata Kelola Aset Negara Lewat Digitalisasi Terintegrasi
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan melalui kepedulian dan kerja sama dengan aparat.
Menurutnya, partisipasi warga menjadi salah satu langkah preventif yang efektif untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas jalanan.
"Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah aksi kriminalitas kembali terjadi," pungkasnya.