Di sisi lain, Surahman menilai penanganan terhadap korban harus menjadi perhatian utama dalam setiap proses penegakan hukum.
Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan korban memperoleh perlindungan secara menyeluruh, mulai dari layanan kesehatan hingga pendampingan psikologis agar proses pemulihan dapat berjalan optimal.
Baca Juga:
Netty Soroti 6.000 Bayi Meninggal Akibat Penyakit Jantung Bawaan, Desak Pemerataan Layanan Operasi
"Selain mengalami trauma akibat pembegalan, luka fisik yang diderita korban juga mengancam cita-citanya menjadi pilot. Oleh karena itu, negara wajib hadir memastikan pemulihan medis dan psikologis berjalan secara konsisten agar korban dapat kembali menata masa depannya," katanya.
Lebih lanjut, Surahman mengingatkan bahwa anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang rentan menjadi sasaran tindak kriminal di ruang publik.
Oleh sebab itu, ia mendorong peningkatan intensitas patroli kepolisian di titik-titik rawan kejahatan, penguatan edukasi keselamatan bagi kalangan remaja, serta peningkatan peran keluarga dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak.
Baca Juga:
Komisi VIII DPR Minta Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Awal Demi Tingkatkan Layanan Jemaah
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan melalui kepedulian dan kerja sama dengan aparat.
Menurutnya, partisipasi warga menjadi salah satu langkah preventif yang efektif untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas jalanan.
"Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah aksi kriminalitas kembali terjadi," pungkasnya.