Luasnya cakupan area pengawasan tersebut menuntut dukungan teknologi yang lebih modern dan terintegrasi agar tidak ada lagi celah dalam pemantauan ruang udara nasional.
Ia menilai penguatan sistem pertahanan tidak cukup hanya mengandalkan Ground Control Interception (GCI) yang saat ini digunakan.
Baca Juga:
Judi Online Kian Mengkhawatirkan, Komisi I DPR Minta Ekosistemnya Diputus Total
Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait perlu mempertimbangkan penggunaan teknologi yang lebih canggih untuk meningkatkan kemampuan deteksi dan pemantauan wilayah udara.
"Bukan hanya sekadar GCI, tetapi juga mungkin ada teknologi seperti AWACS atau Airborne Early Warning Control, sehingga kedepannya Indonesia Timur itu bisa menjaga Indonesia secara keseluruhan," ujarnya.
Lebih lanjut, Syamsu menekankan bahwa perkembangan teknologi pesawat tanpa awak atau Unmanned Aerial Vehicle (UAV) juga harus menjadi perhatian dalam sistem pertahanan nasional.
Baca Juga:
Cindy Monica Desak Pengusutan Transparan Kasus Tewasnya Petani di Area Perkebunan Agrinas Palma Nusantara
Keberadaan UAV maupun berbagai objek udara lainnya dapat menjadi ancaman apabila tidak terdeteksi sejak dini.
Oleh sebab itu, ia mendorong peningkatan kapasitas sistem radar, sensor pengawasan, serta integrasi data pertahanan udara agar Indonesia memiliki kemampuan yang lebih kuat dalam mendeteksi dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan terhadap kedaulatan negara.
"Kita tidak menginginkan hal itu terjadi, tetapi kita harus bersiap," pungkas Syamsu.