Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah ini tetap mengacu pada jadwal (timeline) yang telah ditetapkan pemerintah, selaras dengan arahan Presiden, selama tidak ada perubahan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi.
Hingga saat ini, seluruh tahapan masih berjalan sesuai rencana yang telah disusun.
Baca Juga:
Kemenko PMK Perkuat Peran Car Free Day untuk Tingkatkan Aktivitas Fisik Masyarakat
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai skenario mitigasi guna menghadapi potensi perubahan situasi, baik pada tahap keberangkatan dari Tanah Air, selama pelaksanaan ibadah di Arab Saudi, hingga proses pemulangan jemaah ke Indonesia.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran serta keselamatan jemaah dalam setiap fase perjalanan.
Lebih jauh, Menko PMK menekankan pentingnya menghadirkan nilai tambah ekonomi dari penyelenggaraan haji.
Baca Juga:
Wakapolda Jambi Kunjungi Polres Sarolangun, Tekankan Profesionalisme dan Respons Cepat Layanan Masyarakat
Salah satu upaya yang didorong adalah pemanfaatan produk dan layanan dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan jemaah selama berada di Arab Saudi, sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Indonesia.
"Kita juga perlu mendorong nilai tambah ekonomi bagi negara. Misalnya kebutuhan jemaah bisa dipenuhi dari dalam negeri, sehingga manfaatnya kembali ke masyarakat kita," tambahnya.
Dalam rangka memastikan pengawasan berjalan optimal, pemerintah juga memperkuat sistem monitoring melalui posko nasional serta command center terpadu yang beroperasi selama 24 jam.