"Kalau hanya dinyatakan dilarang (dalam Islam), itu sudah biasa. Tapi dalam anak kalimat berikutnya ada ujaran 'lebih baik dimusnahkan', ini sangat menyakitkan kami," kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji.
Ia mengatakan ujaran atau pernyataan Khalid Basalamah dapat mengarah pada upaya disintegrasi bangsa, karena wayang merupakan produk seni budaya yang ditemukan pada berbagai kelompok etnik di Nusantara dengan berbagai ekspresi.
Baca Juga:
PJ Bupati Tapteng Isi Ceramah Tarawih di Masjid Taqwa Sibuluan
Sementara itu, Khalid Basalamah dalam klarifikasinya menyampaikan tiga poin. Pertama ia menyarankan agar menjadikan Islam sebagai tradisi, bukan menjadikan tradisi sebagai Islam. Tapi jika tradisi itu sejalan dengan nilai-nilai Islam, maka tidak masalah.
Khalid juga mengaskan tidak ada kata-kata dari mulutnya yang mengatakan wayang itu haram.
"Dan tidak ada kata-kata saya di situ mengharamkan. Saya mengajak agar menjadikan Islam sebagai tradisi. Makna kata-kata ini juga kalau ada tradisi yang sejalan dengan Islam, tidak ada masalah dan kalau bentrok sama Islam, ada baiknya ditinggalkan. Ini sebuah saran," ujarnya.
Baca Juga:
Ustaz Hendak Mengajar Ilmu Agama di Lapas Banyuwangi Tertangkap Bawa Sabu
Kedua, perihal pertanyaan bagaimana taubatnya dalang. Menurut dia, pertanyaan tersebut mirip dengan bagaimana taubatnya seorang pedagang, seorang guru, atau yang menyangkut profesi.
"Maka saya sebagai seorang dai Muslim menjawab. Umumnya kaum Muslimin dan setiap Muslim umumnya akan merasa bahagia, senang, kalau diajak bertaubat. Dan jawabannya memang taubat nasuha, kembali kepada Allah dengan taubat yang benar," kata dia.
Sementara poin terakhir soal pemusnahan barang jika seseorang telah bertaubat dan tidak tahu harus bagaimana terhadap barang-barangnya tersebut.