WAHANANEWS.CO, Jakarta - Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, akhirnya rampung menjalani pemeriksaan intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Pantauan di lokasi, Khalid yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dimintai keterangan selama hampir delapan jam, mulai pukul 11.04 WIB hingga 18.48 WIB.
Baca Juga:
Pemkot Banjarmasin Dukung Program MCSP KPK Pada Sektor Pengadaan Barang Jasa
Dalam keterangannya, Khalid menegaskan dirinya justru menjadi korban dari praktik travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas’ud.
“Saya kan sebagai jemaah di PT Muhibbah, punyanya Ibnu Mas’ud. Jadi, posisi kami ini sebenarnya korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” ujar Khalid.
Ia mengungkapkan awalnya telah mendaftar untuk berangkat haji dengan kategori furoda, namun menjelang keberangkatan, Ibnu Mas’ud menawarkan dirinya serta rombongan untuk berpindah ke skema haji khusus melalui travel Muhibbah dengan dalih kuota resmi dari Kementerian Agama.
Baca Juga:
Usai Reshuffle Kabinet, KPK Minta Menteri Baru Segera Lapor Kekayaan
“Kita memang sudah berangkat setiap tahun dengan furoda. Cuma waktu kami sudah bayar furoda, kami sudah akan berangkat, sudah siap. Jemaah juga sudah siap semua. Nah, Ibnu Mas’ud ini dari PT Muhibbah datang menawarkan untuk menggunakan visa ini (kuota khusus) dengan mengatakan itu adalah visa resmi. Kuota resmi,” jelasnya.
Khalid menyebutkan, akibat penawaran tersebut, dirinya bersama 122 jemaah Uhud Tour akhirnya tercatat sebagai calon jemaah haji yang diberangkatkan menggunakan jasa PT Muhibbah Mulia Wisata.
“Karena dibahasakan resmi dari Kemenag, kami terima gitu, dan saya terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah,” tambahnya.