WahanaNews.co | Komisi Nasional Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat tembakan gas air mata pertama kali di Stadion Kanjuruhan terjadi pada pada pukul 22.08.59 WIB atau sekitar 20 menit setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya selesai.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut tembakan pertama tersebut diarahkan kepada penonton di tribun selatan Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga:
Kasus Vina-Eki Cirebon: Kesimpulan Komnas HAM Simpulkan 3 Pelanggaran Polisi
"Gas air mata ditembakkan ke tribun selatan pukul 22.08.59 WIB," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Rabu (12/10).
Anam menyampaikan bahwa temuan awal itu didapat dari video eksklusif yang Komnas HAM kantongi. Video itu diambil oleh salah seorang Aremania sebelum tewas.
Menurutnya video itu penting. Komnas HAM meyakini bahwa tembakan gas air mata itu adalah biang kerok jatuhnya banyak korban dalam tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Anam menyebut gas air mata memicu kericuhan. Para penonton yang terkena gas air mata berlarian menuju pintu keluar stadion.
Sementara pintu keluar yang terbuka sangat kecil. Kondisi ini membuat para penonton berdesakan hingga akhirnya timbul korban jiwa.
"Jadi memang video ini sangat krusial," ujarnya.