WahanaNews.co | Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menyerahkan tiga jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang telah teridentifikasi kepada pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Ditjenpas Kemkumham), di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021).
Selanjutnya, jenazah itu diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Baca Juga:
Polisi Tetapkan 2 Petugas Sebagai Tersangka Baru Kebakaran Lapas Tangerang
"Kami turut berbelasungkawa atas musibah ini. Kami serahkan jenazah kepada keluarga hari ini," ujar Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Kemkumham, Abdul Aris, di Rumah Sakit Bhayangkara Polri.
Dikatakan Abdul Aris, pemulasaraan jenazah hingga pemakaman korban kebakaran Lapas Tangerang ditanggung pemerintah.
"Dari kementerian, kami juga telah memberikan sekadar uang duka dan memfasilitasi penyerahan jenazah ini hingga pemakaman," ungkapnya.
Baca Juga:
Tiga Orang Tersangka Baru Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Salah Satunya Napi
Berdasarkan pantauan, dua jenazah bernama Alfin bin Marsum (23) dan Kusnadi bin Rauf (44) diserahkan kepada pihak keluarga sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan penyerahan jenazah dilaksanakan di depan Gedung Instalasi Forensik RS Polri.
Sementara itu, jenazah atas nama Bustanil Arifin bin Arwani (50) masih menunggu pihak keluarga datang ke RS Polri untuk diserahkan.