"Yang paling penting soal kasus ini sebetulnya CDR ponsel belum ada keterangan dari digital forensik. Tapi yang dikeluarkan video dari CCTV. Padahal CDR ini yang menjadi sentral untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J," kata Eka.
Eka juga menyebut, jika dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J, penyidik perlu menyita seluruh ponsel yang ada di lokasi saat peristiwa penembakan.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Mulai dari ponsel Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi (PC), semua ajudan Ferdy Sambo, dan asisten rumah tangga di rumah dinas tersebut.
Pasalnya, saat ini ponsel milik pacar Brigadir J yakni Verra Simanjuntak juga telah disita penyidik.
"Semuanya harus diperiksa termasuk Brigadir J. Semua orang yang ada di situ, baik itu Ibu PC, baik itu Bapak FS (Ferdy Sambo), baik itu pembantunya, dan semua ajudannya. Karena handphone pacar Brigadir J saja sudah disita penyidik," jelas Eka.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Sebelumnya diberitakan, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan kasus proses pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Brigadir J semakin terang benderang.
Choirul menuturkan kasus itu semakin terang benderang setelah Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap 10 ponsel yang diperiksanya.
Menurutnya, dalam 10 ponsel tersebut berisikan terkait kerangka waktu dan substansi.