WahanaNews.co | Menteri BUMN, Erick Thohir, menyatakan akan tetap mengusut dugaan korupsi di dua BUMN, yakni PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) (Persero), meski kedua perseroan tersebut telah melakukan restrukturisasi.
Erick tidak ingin nantinya dugaan praktik korupsi tersebut akan menjadi warisan buruk bagi perseroan di masa depan.
Baca Juga:
Ultimatum Keras Setelah Kekalahan Telak Timnas dari Jepang, Erick Thohir Ancam Mundur dari PSSI
“Kita kan enggak boleh merem mata juga. Kalau yang sebelum ini ada tindak pidana korupsi yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai direksi baru, komisaris baru terkena karena dibilang pembiaran,” ujar Erick di Gedung Telkomsel Smart Office, Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Di PTPN, Erick menyoroti utang Rp 43 triliun yang menggunung sejak lama.
Ia menyebut ada korupsi terselubung di balik utang puluhan triliun rupiah itu.
Baca Juga:
Menteri BUMN Angkat Kembali Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PT PLN
Sedangkan di Krakatau Steel, Erick menemukan indikasi korupsi dari proyek blast furnace yang sempat mangkrak selama 6 tahun dari 2012 hingga 2018.
Padahal nilai proyeknya USD 850 juta, membuat beban utang perseroan tembus USD 2 miliar atau sekitar Rp 31 triliun.
Persoalan ini kemudian diselesaikan oleh direksi baru mulai 2018.