"Diterusin proyeknya salah, dihentikan proyeknya salah. Gampang saja, bikin aja matriksnya. Kalau diteruskan ya rugi Rp 1,2 triliun per tahun," tambahnya.
Terkait indikasi korupsi yang disebut Erick, Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim, menjelaskan, utang perseroan Rp 31 triliun meningkat dari periode 2011 hingga 2018. Akumulasi utang itu disebabkan beberapa hal, salah satunya pengeluaran investasi yang belum menghasilkan sesuai dengan rencana, salah satunya proyek blast furnace.
Baca Juga:
Ultimatum Keras Setelah Kekalahan Telak Timnas dari Jepang, Erick Thohir Ancam Mundur dari PSSI
Menurut dia, manajemen baru Krakatau Steel berhasil melakukan restrukturisasi utang pada Januari 2020, sehingga beban cicilan dan bunga menjadi lebih ringan untuk memperbaiki kinerja keuangan.
“Proyek blast furnace diinisiasi pada 2008 dan memasuki masa konstruksi pada 2012, jauh sebelum saya bergabung di Krakatau Steel pada akhir 2018. Manajemen saat ini sudah mendapatkan solusi agar fasilitas atau pabrik yang tadinya mangkrak bisa jadi produktif,” kata Silmy. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.