Nilai utang yang berhasil diperpanjang mencapai Rp 41 triliun.
Sekretaris Perusahaan PTPN III, Imelda Alini, mengatakan, dengan adanya restrukturisasi ini, perusahaan mendapatkan perpanjangan waktu pelunasan (tenor) hingga 2028.
Baca Juga:
Prabowo Blak-blakan Soal Korupsi di BUMN, Kasus Atlas Resources Disorot
"Lima tahun ditambah tiga tahun opsi perpanjangan, hingga 2028," kata Imelda kepada wartawan.
Proyek Blast Furnace Rp 14 Triliun Krakatau Steel
Baca Juga:
Perubahan Pucuk Pimpinan Bulog: Mayjen Ahmad Rizal Resmi Menjabat Dirut
Berdasarkan catatan, pabrik baja Blast Furnace milik Krakatau Steel mulai beroperasi 20 Desember 2018 setelah 6 tahun mangkrak.
Roy Edison Maningkas, yang saat itu menjabat sebagai Komisaris Independen Krakatau Steel, mengundurkan diri pada 11 Juli 2019 karena keberatan dengan pengoperasian pabrik baja Blast Furnace.
Di balik beroperasinya pabrik Blast Furnace di Cilegon, Banten, Roy menyebut ada pembengkakan nilai investasi Rp 3 triliun, yakni dari Rp 7 triliun menjadi Rp 10 triliun.