WahanaNews.co | Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mencium aroma korupsi di beberapa perusahaan pelat merah.
Perusahaan itu adalah PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN dan PT Krakatau Steel (Persero).
Baca Juga:
Dituntut 6 Tahun Penjara, RJ Lino: Semoga Dosa Jaksa KPK Diampuni Allah SWT
“Bau-bau” korupsi terendus di balik tumpukan utang masing-masing perusahaan.
PTPN III, selaku induk holding perkebunan perusahaan pelat merah, disebut memiliki utang hingga Rp 43 triliun.
"Utang Rp 43 triliun itu adalah penyakit lama dan ini saya rasa korupsi terselubung," ungkap Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (22/9/2021) lalu.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Pelindo, RJ Lino Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara
Sementara untuk Krakatau Steel, Erick menyebut bau korupsi tercium dari utang perusahaan yang sempat tembus US$2 miliar atau Rp 28,4 triliun (asumsi kurs Rp 14.200 per dolar AS).
Utang Krakatau Steel menumpuk lantaran berinvestasi di fasilitas blast furnace.
"Krakatau Steel punya utang US$2 miliar. Salah satunya (karena) investasi US$850 juta dari proyek blast furnace yang hari ini mangkrak. Pasti ada indikasi korupsi," ucap Erick dalam Talkshow “Bangkit Bareng”, Selasa (28/9/2021).