"Saya kira tidak usah dibuktikan kebenarannya. Yang jelas, Fahmi Alamsyah selama ini sudah membuat frame bahwa Bapak Ferdy Sambo benar, ternyata kan tidak."
Menurut Aryanto, Fahmi patut diduga merekayasa berita di media dengan maksud mengaburkan fakta dan membangun opini sesat dengan tujuan menghalangi penyidikan. Eks Kepala Divisi Hukum Polri ini bahkan memandang Fahmi bisa dipidana.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Sedangkan Penasihat Ahli Kapolri Bidang Politik Hermawan Sulistyo memandang setidaknya Fahmi telah membohongi tim Penasihat dan Staf Ahli Kapolri. Kiki, sapaan Hermawan, juga menilai Fahmi telah membebani tim dengan atribusinya sebagai penasihat ahli.
"Sebulan dikibulin teman sendiri. Sorry, Bung Fahmi, kita harus bersikap," tulis Kiki. "Fahmi, silakan keluar."
Fahmi pun akhirnya mengundurkan diri. Kepada para Penasihat dan Staf Ahli Kapolri, ia menyampaikan permohonan maaf tanpa menjelaskan detail keterlibatannya. Fahmi hanya mengungkapkan informasi bahwa Ferdy Sambo telah mengaku sebagai orang yang paling bertanggung jawab. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.