WahanaNews.co | HK (47) Seorang karyawan di sebuah pabrik di daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, nekat melakukan aksi gantung diri akibat terlilit utang judi online.
Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pranomo mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya pada Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 06.00 WIB.
Baca Juga:
Diduga Bunuh Diri, Anggota Polres Dairi Ditemukan Tewas di Ruang Kerjanya
"Rekan kerja korban yang baru datang melihat korban sudah tergantung di sebuah pohon di depan mess karyawan," kata Imam dalam keterangannya.
Rekan kerja korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak keamanan pabrik dan Polsek Cikupa serta dilakukan proses evakuasi.
"Saat dilakukan evakuasi, petugas menemukan sepucuk surat di kantong celana korban," ucap Imam.
Baca Juga:
Warga Kulon Progo Dihebohkan Percobaan Bunuh Diri Wanita di Jalur Kereta Api
Imam menyebutkan di dalam surat tersebut tertulis, korban menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga, pemimpin perusahaan, dan rekan kerjanya.
"Korban menyampaikan permintaan maaf karena kembali melakukan judi online hingga terjerat utang. Dalam surat itu juga korban mengatakan judi online telah menghancurkan hidupnya," tutur Imam.
Lebih lanjut, kata Imam, saat ini korban telah dievakuasi ke RSUD Balaraja dan sedang menunggu pihak keluarga untuk mengurus jenazah korban. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.