Hanya tercatat beberapa provinsi, seperti Sumatera Utara dan Aceh, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo, yang tergolong problematik kemerdekaan persnya.
Namun, tatkala mencermati berbagai provinsi lain yang masuk dalam posisi bawah, tidak serta-merta persoalan tinggi rendahnya kemerdekaan pers berelasi kuat dengan kekuasaan negara.
Baca Juga:
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Pers Harus Berwawasan Kebangsaan dan Menjaga Integritas di Era Post-Truth
Mencermati apa yang terjadi pada Provinsi Papua Barat, Papua, dan Maluku Utara, misalnya, wilayah ujung timur negeri tersebut menjadi yang terkecil kualitas kemerdekaan persnya.
Hanya saja, sangat berbeda dengan DKI Jakarta, pada wilayah-wilayah papan bawah indeks pers ini tergolong konsisten dengan capaian mereka yang juga rendah di berbagai pengukuran indeks lainnya. [qnt]
Baca Juga:
Bahaya Doxing: Ancaman terhadap Keselamatan Jurnalis dan Kualitas Informasi Publik
Artikel ini sudah tayang di Kompas.id dengan judul "Kemerdekaan Pers Tertinggi Bukan di Ibukota Negara". Klik untuk baca: www.kompas.id/baca/riset/2021/09/06/kemerdekaan-pers-tertinggi-bukan-di-ibukota-negara/.
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.