Apakah di DKI Jakarta, sebagai wilayah pusat kekuasaan pemerintahan negara tampak "ketertundukkannya" dari sisi kemerdekaan politik, ekonomi, maupun hukum pers, ketimbang wilayah provinsi lainnya?
Apa yang tergambarkan menjadi semakin krusial lantaran kondisi demikian bahkan telah terjadi sejak tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga:
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Pers Harus Berwawasan Kebangsaan dan Menjaga Integritas di Era Post-Truth
Seolah, hasil indeks ini kian mengukuhkan hipotesis ketertundukkan pers dalam kekuasaan negara yang dominan.
Terlebih, kondisi demikian semakin mendapat pembenaran, jika mencermati kondisi Provinsi Kepulauan Riau, yang kali ini dalam posisi sebagai wilayah dengan kemerdekaan pers tertinggi.
Pada wilayah yang secara spasial relatif jauh dari kekuasaan negara ini tampak terbangun relasi yang kuat pula antara besaran variabel dimensi politik, ekonomi, serta hukum di wilayah tersebut, yang sekaligus mengukuhkan daerah tersebut dalam pencapaian tertinggi.
Baca Juga:
Bahaya Doxing: Ancaman terhadap Keselamatan Jurnalis dan Kualitas Informasi Publik
Dengan capaiannya ini, dapat dikesankan jika pers di wilayah ini relatif terhindarkan dari bentuk-bentuk pemasungan yang muncul dari dominasi kekuasaan negara, baik pemerintahan pusat maupun daerah.
Bagi wilayah-wilayah yang tergolong papan atas lainnya, kecuali Jawa Barat, semua tergolong jauh dari pusat kekuasaan negara ataupun pemerintah pusat.
Berbagai provinsi di Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi, misalnya, mampu menduduki papan atas indeks.