Apakah di DKI Jakarta, sebagai wilayah pusat kekuasaan pemerintahan negara tampak "ketertundukkannya" dari sisi kemerdekaan politik, ekonomi, maupun hukum pers, ketimbang wilayah provinsi lainnya?
Apa yang tergambarkan menjadi semakin krusial lantaran kondisi demikian bahkan telah terjadi sejak tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga:
208 Jurnalis Tewas sejak Oktober 2023, CPJ: Israel Targetkan Media
Seolah, hasil indeks ini kian mengukuhkan hipotesis ketertundukkan pers dalam kekuasaan negara yang dominan.
Terlebih, kondisi demikian semakin mendapat pembenaran, jika mencermati kondisi Provinsi Kepulauan Riau, yang kali ini dalam posisi sebagai wilayah dengan kemerdekaan pers tertinggi.
Pada wilayah yang secara spasial relatif jauh dari kekuasaan negara ini tampak terbangun relasi yang kuat pula antara besaran variabel dimensi politik, ekonomi, serta hukum di wilayah tersebut, yang sekaligus mengukuhkan daerah tersebut dalam pencapaian tertinggi.
Baca Juga:
Resmi! Ini Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028
Dengan capaiannya ini, dapat dikesankan jika pers di wilayah ini relatif terhindarkan dari bentuk-bentuk pemasungan yang muncul dari dominasi kekuasaan negara, baik pemerintahan pusat maupun daerah.
Bagi wilayah-wilayah yang tergolong papan atas lainnya, kecuali Jawa Barat, semua tergolong jauh dari pusat kekuasaan negara ataupun pemerintah pusat.
Berbagai provinsi di Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi, misalnya, mampu menduduki papan atas indeks.