Mereka diberangkatkan ke Bandara
Juanda menggunakan dua bus Polda Jatim.
Pemindahan dilakukan dengan pengawalan
ketat dari personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri yang bersenjata
lengkap.
Baca Juga:
BPOM RI dan WHO Peringatkan 8 Obat Sirop Ini Dilarang Beredar
"Hari ini, 22
terduga teroris diberangkatkan dari rumah tahanan Polda Jatim ke Mabes Polri."
kata Wakapolda Jatim, Brigadir Jenderal Polisi Slamet Hadi
Supraptoyo, Kamis (18/3/2021).
Sebanyak 22 terduga teroris itu
ditangkap di beberapa wilayah di Jatim, yakni Kabupaten
Sidoarjo, Kota Surabaya, Mojokerto, Malang, dan
Bojonegoro.
Mereka adalah FA, FU,
NA, SS, AY, TS, YA, RZ, BR, YP, EP, YT, AI, AS, RA, ZA, ME, IE, HS, AR, BS dan
HAB.
Baca Juga:
Hamdan Zoelva dan Novel Baswedan Bantah Berada di Balik Aksi Mahasiswa
Dari tangan mereka, Densus 88 juga
menyita sejumlah buku, antara lain berjudul Tarbiyah
Jihadiyah karya Assyaikh Dr Abdullah Azzam, Mimpi Suci di Balik Jeruji Besi karya Ali Ghufron, Sekuntum Rosela Pelipur Lara karya Imam
Samudra, dan buku Wasiat Syuhada WTC
karya Abul Abbas Az-zahrani.
Selain buku, Densus 88 juga menyita
sejumlah barang bukti lain, seperti puluhan pucuk senjata tajam, puluhan kotak
amal, hingga uang tunai sebanyak Rp 197 juta dan sejumlah barang bukti
lainnya. [qnt]