Menurut Lucius Karus, tindakan DPR mengusir mitra kerjanya justru cenderung melecehkan sendiri kehormatan lembaga parlemen.
Dari peristiwa pengusiran tersebut, publik dapat menganggap DPR hanya mendasarkan diri pada emosi tanpa melibatkan akal sehat dan nurani yang bening.
Baca Juga:
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta
Lagi pula, dengan sikap tersebut, kata Lucius, tidak ada manfaat apa pun yang diberikan DPR kepada masyarakat.
Sebab, dengan pengusiran maka otomatis rapat terhenti dan tidak terjadi dialog.
“Orang terhormat mestinya lebih bijak mengambil tindakan. Kalau mengikuti emosi sesaat tidak akan ada perubahan yang bisa dipersembahkan kepada rakyat,” jelasnya.
Baca Juga:
Cerita di Depan DPR Tangis Ibu Korban Bully PPDS Undip Pecah
Menurut Lucius, mitra kerja seharusnya diajak bicara secara baik-baik.
Sebab, dengan sebutan mitra kerja, maka DPR menganggap para pejabat dan lembaga yang diundang rapat adalah setara yaitu sebagai mitra dalam bekerja.
Karena itu, jika memang DPR menganggap dirinya lebih tinggi dbanding lembaga-lembaga lain yang diundang rapat, maka sebaiknya DPR mengganti istilah mitra kerja tersebut.