Ia menjelaskan, pelatihan dasar kemiliteran tetap memiliki manfaat apabila diberikan secara proporsional.
Menurutnya, materi tersebut dapat difokuskan untuk membangun kedisiplinan, kekompakan, rasa tanggung jawab, serta semangat kebersamaan di antara para peserta.
Baca Juga:
Atalia Praratya Tekankan Pentingnya Sensus Ekonomi 2026 untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran
“Pelatihan dasar tersebut dapat diarahkan untuk membangkitkan kekompakan, disiplin pribadi, dan kebersamaan, seperti antara lain, baris-berbaris demi kerapian, santiaji, apel untuk belajar menghormati waktu, dan senam pagi untuk menjaga kebugaran,” jelasnya.
TB Hasanuddin juga menegaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara ketat sebelum peserta mengikuti aktivitas fisik dengan intensitas tertentu.
Menurutnya, proses skrining kesehatan yang tidak dilakukan secara optimal berpotensi menimbulkan risiko serius bagi peserta selama menjalani pelatihan.
Baca Juga:
Puan Maharani Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru, Soroti Puluhan Ribu Peserta Tak Daftar Ulang
“Itu pun sebelumnya harus lolos tes kesehatan sebelum mengikuti aktivitas fisik. Pemeriksaan kesehatan harus dilakukan secara benar dan ketat oleh tim dokter. Jika proses skrining kesehatan tidak akurat, maka ketika peserta mengikuti latihan dengan beban fisik tertentu dapat menimbulkan risiko yang fatal,” sebutnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, tiga peserta yang meninggal dunia masing-masing adalah Anisa Muyassaroh asal Balikpapan yang dilaporkan mengalami heat stroke dan henti jantung, Yonanda Muhammad Taufiq asal Baturaja yang dilaporkan meninggal akibat cardiac arrest atau henti jantung, serta Novia Rahmadhani Sihotang asal Jakarta yang disebut meninggal dunia setelah menjalani perawatan karena gangguan kesehatan yang dikaitkan dengan tuberkulosis (TBC).
Atas rangkaian peristiwa tersebut, TB Hasanuddin meminta pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Program SPPI, khususnya pada aspek seleksi kesehatan peserta, tingkat intensitas latihan fisik, kesiapan pengawasan medis selama kegiatan berlangsung, hingga kesesuaian materi pelatihan dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh calon pengelola koperasi.